jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang resmi ditutup mulai hari ini.
Penutupan dilakukan setelah hasil penelitian kelayakan konstruksi oleh Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI dengan Nomor: BM 0503-DO/689 yang menyatakan bahwa kondisi JPO tersebut sudah tidak layak digunakan.
Menindaklanjuti hasil kajian teknis tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera melakukan proses pembongkaran demi menjaga keselamatan masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama.
“Kami memahami JPO Paledang cukup vital bagi aktivitas masyarakat, tetapi hasil penelitian resmi menyatakan kondisinya sudah sangat berbahaya. Untuk itu, Pemkot Bogor bersama pihak terkait akan segera melaksanakan pembongkaran. ujar Dedie Rachim.
Dedie menekankan bahwa keselamatan warga tidak boleh dikompromikan.
Selain itu, Dedie Rachim menyampaikan bahwa Pemkot Bogor akan berkoordinasi dengan Kementerian PU serta pihak dinas terkait untuk mengkaji alternatif solusi bagi kebutuhan fasilitas penyeberangan di kawasan tersebut.
Sementara, berdasarkan kajian yang dilakukan, anak tangga JPO Paledang memiliki gradien yang sangat curam (diatas 30°). Sehingga tidak ramah dan kurang diminati, khususnya bagi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas.