jakarta.jpnn.com - Muncikari berinisial A ditangkap polisi karena sering menjual gadis di bawah umur kepada pria hidung belang di hotel Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Krisnha Narayana mengatakan pihaknya pada awalnya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang perbuatan A.
"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seorang pria yang diduga rutin mengantarkan pekerja seks di kawasan Sunter,” kata Krisnha, Senin (1/12).
Krisnha menjelaskan pihaknya langsung melakukan identifikasi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya bisa mengidentifikasi nomor HP milik A.
Petugas Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok lantas berpura-pura memesan gadis kepada A dengan tarif Rp 1,5 juta.
Polisi lantas memberikan uang muka Rp 200 ribu. Setelah kesepakatan tercapai, perempuan berinisial AI (16) datang ke hotel.
Dia diantar dia pria, yakni A dan LWY. AI lantas naik ke kamar untuk menemui pemesan.



















































