jpnn.com - PASAMAN BARAT – Belakangan muncul aspirasi yang meminta pemerintah membuka lagi rekrutmen PPPK Paruh Waktu.
Aspirasi itu muncul lantaran masih banyak honorer yang belum terakomodasi pada pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025.
Misal di Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Di sana masih ada 2.696 tenaga honorer yang belum jelas nasibnya ke depan.
Pemkab Pasaman Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menandatangani kesepakatan memperjuangkan mereka akan bisa berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
"Kita terus berupaya memperjuangkan nasib PPPK paruh waktu. Beberapa kali Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemampuan RB) kita temui dan kemarin Wakil Bupati M Ihpan juga telah menemui Komisi II DPR RI agar penerimaan PPPK parah waktu kembali dibuka," kata Bupati Pasaman Barat Yulianto di Simpang Empat, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (21/11).
Kesepakatan dibuat sebagai respons aksi damai ratusan tenaga honorer yang mengadukan nasib mereka ke DPRD dan Bupati Pasaman Barat.
Dalam surat kesepakatan yang ditandatangani bersama itu, pertama, telah mengalokasikan gaji tenaga honorer satu bulan pada 2025 dan satu bulan pada 2026.
Kedua, bupati akan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengusulan 2.696 tenaga honorer kepada Menpan RB RI untuk dijadikan PPPK paruh waktu apabila aplikasi portal CASN dibuka.






.jpeg)















































