Nilai Tukar Petani di Jateng Naik, Ini Penjelasan BPS

1 day ago 14

Rabu, 01 Juli 2026 – 16:55 WIB

Nilai Tukar Petani di Jateng Naik, Ini Penjelasan BPS - JPNN.com Jateng

Ilustrasi petani sedang menggarap sawah. FOTO: Ricardo/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pusat Statistik Jawa Tengah (BPS Jateng) mengumumkan nilai tukar petani (NTP) naik 0,75 persen secara bulanan (month-to-month/mtm), menjadi 118,27 pada Juni 2026. NTP pada Mei 2026 yaitu 117,39.

Kepala BPS Jateng Ali Said mengatakan Jawa Tengah termasuk tiga provinsi di Pulau Jawa yang mengalami kenaikan NTP pada pertengahan tahun ini.

"Provinsi yang mengalami kenaikan NTP adalah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Banten," kata Ali dalam rilis Indikator Strategis Jawa Tengah, Rabu (1/7).

Kenaikan NTP di Jateng, yaitu 0,75 persen. Sementara itu, provinsi yang mengalami penurunan tertinggi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -0,75 persen.

Apabila NTP naik, maka harga hasil panen petani naik lebih cepat daripada harga barang-barang yang mereka beli.

Menurutnya, NTP sendiri merupakan indikator yang mengukur kemampuan daya beli petani di pedesaan, menunjukkan seberapa baik mereka bisa bertukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dibutuhkan.

Sementara itu, NTP dihitung dengan membandingkan indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

"Peningkatan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani atau It naik sebesar 1,25 persen, lebih cepat dari kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani atau Ib, yang hanya naik sebesar 0,49 persen," katanya.

BPS menjelaskan perihal hasil Nilai Tukar Petani di Jateng mengalami kenaikan menjadi 118,27 pada Juni 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |