jpnn.com - PALEMBANG - Satgas Preventif Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menindak tegas praktik premanisme dan pungutan liar di wilayah rawan pada Kota Palembang, Sumsel, Senin (23/2).
Penyisiran dilakukan secara intensif di beberapa titik strategis yang dilaporkan sering terjadi praktik premanisme, meliputi di Jalan Kolonel H Barlian, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, Kawasan Sukarami, Kawasan Alang-Alang Lebar.
Dalam penindakan yang merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, polisi mengamankan enam pria dengan inisial A (53), S (55) , I (44), D (50), R (54) dan H (50). Keenam pelaku diduga terlibat dalam aktivitas pungli jalanan pengaturan parkir ilegal yang meresahkan masyarakat.
Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan hasil pungutan liar terhadap pengguna jalan serta pengunjung minimarket di lokasi-lokasi tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya mengatakan bahwa Operasi Pekat Musi bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah sistematis menutup ruang tumbuhnya kejahatan jalanan.
“Premanisme adalah pintu masuk berbagai tindak pidana lain. Negara tidak boleh kalah oleh praktik yang meresahkan masyarakat. Polda Sumsel akan bertindak tegas dan terukur,” kata Kombes Nandang, Rabu (25/2).
Dia menambahkan bahwa kehadiran Polri di ruang publik merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warga. "Pendekatan preventif tetap dikedepankan. Namun, setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," kata Nandang.
Saat ini keenam pria tersebut menjalani pemeriksaan dan pendataan untuk proses tindak pidana ringan (tipiring). Polda Sumsel memastikan penanganan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai hukum.




















































