jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan seluruh channel untuk melayani jemaah haji Indonesia melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Terlebih, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah RI telah mengumumkan Fase I pelunasan haji dimulai 24 November-23 Desember 2025 untuk keberangkatan Haji tahun 2026 atau 1447 Hijriah.
Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna mengungkap kesiapan ini merupakan komitmen perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik.
Jemaah haji yang akan melunasi Bipihnya dapat melakukan melalui channel seperti Kantor Cabang BSI di seluruh Indonesia yang berjumlah 1.039, layanan BSI Agen dengan total 110 ribu di seluruh Indonesia atau melalui mobile banking BYOND by BSI.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, BPIH reguler jemaah haji indonesia sebesar Rp87.409.365,45.
Besaran Bipih yang dibayarkan oleh jemaah berbeda-beda sesuai embarkasi,
Adapun yang dibayarkan nasabah sebagai pelunasan adalah selisih antara besaran Bipih per embarkasi dikurangi setoran awal sebesar Rp25 juta.
Dari total kuota haji Indonesia 2026 sebanyak 221.000 orang dan 203.320 merupakan jemaah haji reguler Indonesia, sisanya jemaah haji khusus.






















































