P2G Endus Pasal Misterius MBG di RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru & Dosen Minim

2 hours ago 22

P2G Endus Pasal Misterius MBG di RUU Sisdiknas, Kesejahteraan Guru & Dosen Minim

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pekerja menyiapkan paket makanan untuk program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Ilustrasi Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengendus pasal misterius MBG atau Makan Bergizi Gratis di draf RUU Sisdiknas bertanggal 8 Juli 2026, yang kabarnya sudah diserahkan Komisi X ke Badan Legislasi DPR RI.

Ironinya kesejahteraan guru dan dosen tetap minim, karena belum terakomdasi maksimal.

P2G menyoroti munculnya pasal misterius pasal 23 RUU Sisdiknas yang diduga akan menjadi dasar hukum kebijakan MBG dalam sistem pendidikan nasional.

Pasal 23 RUU Sisdiknas berbunyi: “Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam mengelola Pendidikan memberikan upaya kesehatan di Satuan Pendidikan termasuk upaya kesehatan jiwa yang terintegrasi dan terpadu dengan kebijakan kesehatan nasional dan tujuan Pendidikan Nasional."

“P2G menilai pasal ini berpotensi besar menjadi dasar hukum program MBG bisa masuk ke dalam komponen utama pendidikan, sebab frasa ‘memberikan upaya kesehatan di satuan pendidikan’ implementasinya, bisa berupa MBG,” ujar Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, tidak seperti saat ini, program MBG hanya disebut dalam UU APBN 2026, itu pun dalam pasal penjelasan bukan batang tubuh dan bukan pula disebut dalam UU Pendidikan.

“Upaya kesehatan di sekolah itu kan bentuknya seperti UKS (Unit Kesehatan Sekolah) ya. Namun, di RUU disebut pengelolanya gabungan antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. Dugaan kami, ini pasal akan jadi payung hukum MBG di kemudian hari,” kata Satriwan.

Dia juga menyebut saat ini P2G merupakan pemohon Uji Materil UU APBN 2026 di MK. Pokok gugatannya adalah memastikan agar MBG tidak menggunakan 20% anggaran pendidikan.

P2G mengendus pasal misterius MBG di RUU Sisdiknas, kesejahteraan guru dosen minim sekali

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |