jpnn.com - Untuk memahami esensi perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat beberapa hari yang lalu, kita harus mundur jauh ke belakang.
Sejarah Papua adalah sejarah panjang hasrat terhadap kekayaan alamnya.
Jejaknya bisa dilacak hingga taktik genosida Jan Pieterszoon Coen atas penduduk Banda demi monopoli pala, yang menjadi fondasi VOC.
Meski VOC runtuh, logika eksploitasi atas tanah yang dianggap "primitif" dan "tak bertuan" terus hidup.
Kekosongan kuasa ini kemudian diisi oleh hasrat imperial baru.
Pada Perang Dunia II, Laksamana Maeda Tadashi dari Angkatan Laut Jepang sudah menandai Nugini (Papua) sebagai wilayah yang harus dipertahankan demi kepentingan kekaisaran, dengan prioritas pembangunan tambang tembaga.
Kesadaran Nishijima dan Maeda tentang potensi raksasa tanah Papua menunjukkan bahwa aktor negara dan militer telah lama mengincar wilayah ini, bukan sekadar sebagai basis militer, tetapi sebagai depot sumber daya.
Namun, titik balik paling krusial terjadi pada era Perang Dingin. Sejarawan seperti Bradley Simpson dan Peter Dale Scott, serta riset mutakhir Veronika Kusumaryati, menunjukkan bahwa transfer Papua dari Belanda ke Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kepentingan korporasi Amerika.


















































