jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyesalkan tindakan penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang remaja hingga meninggal dunia.
Korban adalah Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara, yang menjadi korban kekerasan oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya. Peristiwa nahas itu terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2).
Koalisi menilai bahwa tindakan Bripda Masias Siahaya bukan hanya merupakan pelanggaran etik dan profesionalitas anggota Polri, tetapi juga merupakan tindak pidana bahkan tindak penyiksaan karena terkait proses hukum yang dilampaui anggota Brimob tersebut.
"Koalisi Masyarakat Sipil sangat menyesalkan tindakan Anggota Brimob Kompi I Batalion C, bukan hanya merupakan pelanggaran etik dan profesionalitas anggota Polri, tetapi juga merupakan tindak pidana bahkan tindak penyiksaan karena terkait proses hukum yang dilampaui anggota Brimob," demikian bunyi pernyataan sikap koalisi yang diterima di Jakarta, Minggu (22/2).
Atas kejadian ini, koalisi yang terdiri dari Imparsial, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Human Rights Working Group (HRWG), Centra Initiative, Raksha Initiative, DeJuRe, dan Indonesia RISK Centre ini meminta kepolisian melaksanakan penegakan hukum kepada pelaku dan tidak hanya menjatuhkan sanksi disiplin atau pemecatan. Koalisi juga mendorong Komnas HAM untuk bertindak tegas mencari titik persoalan mengapa satuan Brimob bersenjata berat yang sejatinya bertugas menjaga keamanan dalam negeri dalam konteks kericuhan massa, justru bertindak di ruang proses hukum.
Kasus ini dinilai telah mencoreng upaya reformasi yang telah dilakukan dan sepatutnya menjadi perhatian serius bagi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Dengan adanya kejadian ini, seharusnya reformasi kepolisian terus-menerus dicanangkan dan perubahan kultur kekerasan seharusnya menjadi tolok ukur keberhasilan perbaikan di tubuh Polri," tegas pernyataan tersebut.
Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar kepolisian melakukan penegakan hukum secara transparan dan memastikan korban dan keluarganya mendapatkan keadilan. Mereka menilai tindakan sewenang-wenangan ini menunjukkan masih kuatnya kultur kekerasan yang menempel di label militerisme pada tubuh kepolisian, yang rentan mengarah pada penyalahgunaan wewenang.
Lebih lanjut, koalisi mendesak Kapolri untuk memberikan perhatian terhadap kasus ini, terutama kepada korban dan keluarganya, serta sekaligus memberikan arahan kepada seluruh anggota kepolisian untuk menjaga profesionalisme sebagai polisi sipil. Kepada Kompolnas, mereka mendesak agar lembaga tersebut melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap proses hukum pelaku dan memastikan korban mendapatkan keadilannya.
















































