PCNU Surabaya Imbau Masjid Dekat Pura Tidak Gunakan Speaker Luar Saat Nyepi

5 hours ago 11

Senin, 16 Maret 2026 – 17:02 WIB

PCNU Surabaya Imbau Masjid Dekat Pura Tidak Gunakan Speaker Luar Saat Nyepi    - JPNN.com Jatim

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya mengimbau masjid dan musala yang berdekatan dengan pura untuk tidak menggunakan pengeras suara luar selama kegiatan Ramadan, menjelang Hari Raya Nyepi tahun ini. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya mengimbau masjid dan musala yang berdekatan dengan pura untuk tidak menggunakan pengeras suara luar selama kegiatan Ramadan, menjelang Hari Raya Nyepi tahun ini.

Ketua PCNU Surabaya KH Masduki Toha mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran resmi kepada Pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) di seluruh kota. Tujuannya untuk menghormati umat Hindu yang sedang melaksanakan ritual keagamaan.

“Kami meminta pengurus MWC yang memiliki masjid atau mushala dekat pura tetap menjalankan kegiatan Ramadan, namun tidak menggunakan speaker luar,” ujar Kiai Masduki, Senin (16/3).

Penggunaan speaker luar hanya diperbolehkan untuk azan dan iqamah, sementara kegiatan lain seperti tadarus Al-Qur’an dapat menggunakan speaker dalam. Menurut data PCNU, ada sekitar 12 titik MWC di Surabaya yang berada dekat pura dan menjadi perhatian khusus.

Kiai Masduki juga menekankan pentingnya toleransi, terutama terkait potensi perbedaan penetapan 1 Syawal atau Idulfitri.

Dia mengajak umat Islam memperkuat silaturahmi dan persaudaraan antarumat beragama untuk membangun keharmonisan masyarakat.

“Yang penting kita kuatkan silaturahmi dan persaudaraan. Apabila hubungan antarumat sudah bagus, bangsa ini akan menjadi lebih baik,” pungkasnya. (mcr23/jpnn)

PCNU Surabaya imbau masjid dekat pura tidak pakai speaker luar saat Nyepi. Azan dam iqamah tetap boleh

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |