Pedagang Sate Gasak 150 Gram Emas dan Rp 50 Juta

1 month ago 34

Pedagang Sate Gasak 150 Gram Emas dan Rp 50 Juta

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Polsek Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, melakukan olah tempat kejadian perkara pencurian emas seberat 150 gram di toko emas di Kecamatan Sindangbarang, Senin, 28/7/2025.ANTARA/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Seorang pedagang sate menggasak 150 gram emas dan uang puluhan juta rupiah dari toko emas di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur, Jawa Barat, Senin.

Pelaku berinisial R (51) melakukan pencurian saat penjaga toko sedang ke kamar mandi.

Aksi pelaku yang sehari-hari dikenal sebagai pedagang sate di depan toko emas, terekam CCTV sehingga penjaga toko yang mendapati etalase dalam keadaan kosong langsung melapor ke Polsek Sindangbarang.

"Sebelum melakukan aksinya sekitar jam 10:00 WIB, pelaku sempat berbincang-bincang dengan penjaga toko yang pamit ke kamar mandi, saat itulah pelaku menjarah emas di dalam etalase dan uang di meja kasir," kata Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, Senin

Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di dalam toko, dimana pelaku menjarah sejumlah perhiasan yang dipajang di dalam etalase serta uang sebesar Rp 50 juta yang tersimpan di laci kasir, setelah beraksi pelaku melarikan diri.

Pihaknya sudah menyebar anggota guna memburu dan menangkap pelaku dengan harapan segera tertangkap atau menyerahkan diri karena petugas akan melakukan tindakan tegas terukur ketika melakukan perlawanan.

"Kami minta pelaku segera menyerahkan diri atau diburu petugas. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres dan Polda Jabar guna menangkap pelaku yang diduga melarikan diri ke luar kota," katanya.

Sementara keterangan saksi mata warga sekitar tidak curiga dengan keberadaan tukang sate yang diketahui sudah sejak lama berjualan di depan toko emas tersebut.

Seorang pedagang sate menggasak 150 gram emas dan uang puluhan juta rupiah dari toko emas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |