Pedagang Senen Mengadu ke Maman dan Adian, Pastikan Tak Terganggu Keberadaan Thrifting

3 hours ago 16

Pedagang Senen Mengadu ke Maman dan Adian, Pastikan Tak Terganggu Keberadaan Thrifting

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (30/11). Foto: Source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Pedagang UMKM di Pasar Senen menyatakan aktivitas mereka tidak terganggu oleh keberadaan usaha thrifting atau pakaian bekas impor. Pernyataan ini disampaikan langsung kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu saat melakukan kunjungan kerja, Minggu (30/11).

Saat berdialog dengan para pedagang di lantai 1 Pasar Senen, seorang pedagang brand lokal menjelaskan, "Enggak sih, bapak, enggak terganggu dengan Thrifting, kami sudah terbiasa dan saling mendukung."

Pedagang pria paruh baya itu menambahkan, "Kita produksi sendiri, karena kita proses dari awal sendiri. Kalau Thrifting kan tidak produksi. Beli bahan sendiri, ngemal sendiri, pasang kancing sendiri."

Kunjungan Maman dan Adian diawali dengan meninjau lapak thrifting di lantai 2 Blok III Pasar Senen. Saat itu, sejumlah pedagang pakaian bekas menyampaikan aspirasi mereka.

"Thrifting jangan dihapus, pak," teriak mereka.

Beberapa pedagang bahkan menunjukkan poster dari kardus yang menyatakan bahwa mereka juga taat membayar pajak.

Menanggapi hal ini, Maman berjanji akan mencari solusi terbaik. "Kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini," ujar Menteri Maman kepada awak media.

Dia menegaskan, pemerintah dan legislatif harus mengamankan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang.

Kunjungan Menteri UMKM Maman ke Pasar Senen ungkap fakta lapangan. Pedagang lokal mengaku tidak terganggu dan justru hidup berdampingan dengan thrifting.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |