jpnn.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) pada DJBC Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Rizal yang kini menjabat kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu, berlangsung di Lampung.
Diketahui bahwa Rizal belum lama ini dilantik untuk jabatan tersebut oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yakni pada 28 Januari 2026.
"Diamankan di wilayah Lampung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Budi mengatakan KPK juga menangkap sejumlah pihak di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.
Namun, dia belum bisa menginformasikan detail soal berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta.
"Nanti kami akan update (beri tahu, red.)," ucapnya.
Tim KPK Menyita Uang Miliaran dan Emas
Budi juga menyebut dalam rangkaian OTT KPK itu, tim lembaga antirasuah menyita uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas sekitar 3 kilogram (kg).






















































