jatim.jpnn.com, GRESIK - Sevi Ayu Claudia (30) driver ojek online yang ditemukan tewas di semak-semak Jalan Kedamean Gresik ternyata dibunuh rekan seprofesinya sesama ojol, yakni laki-laki berinisial SR (36).
SR (36) tega menghabisi nyawa korban karena amarah yang memuncak lantaran uang yang diberikan kepada Sevi sebesar Rp5 juta sebagai jaminan untuk menjadikan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak kunjung dikembalikan.
Uang itu diminta pelaku karena tidak adanya kejelasan atas janji korban.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard menjelaskan SR ditangkap di kontrakannya di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, sekitar pukul 07.15 WIB, Senin (28/7).
"Satu orang tersangka sudah kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti," kata Rovan.
Rovan menjelaskan pelaku dan korban saling mengenal sejak 2021. Keduanya, intens berkomunikasi hingga akhirnya pada 2023, Sevi menawarkan kepada SR bisa memasukan menjadi PNS dengan syarat memberikan uang sebesar Rp5 juta.
Janji tinggalah janji, tawaran yang diberikan korban kepada pelaku ternyata tak kunjung terealisasi hingga membuat SR meminta kembali uangnya.
“Tersangka terus menagih uangnya. Namun, korban selalu mengulur waktu dengan jawaban besok, besok, dan besok,” jelasnya.