jpnn.com, SUMEDANG - Polisi mengungkap fakta baru terkait penggunaan softgun dalam kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan seorang pria di wilayah Girimukti, Kabupaten Sumedang, pada Minggu pagi hari.
“Pelaku diduga menggunakan softgun untuk melakukan pencurian dengan kekerasan di Girimukti,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopriansah, Minggu.
Dia mengatakan korban ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar dan diduga menjadi korban tindak pidana curas saat hendak melakukan transaksi jual beli telepon genggam.
Tanwin menjelaskan petugas menemukan sejumlah luka tusuk pada tubuh korban, termasuk luka tusuk di bagian dada sebelah kiri dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, polisi juga menemukan bekas tembakan senjata jenis softgun di bagian kepala korban dengan proyektil yang masih menempel saat dilakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
“Di bagian kepala terdapat bekas tembakan air softgun dan proyektilnya masih menempel. Kemungkinan penyebab korban meninggal dunia karena kehabisan darah,” katanya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 15 orang saksi, termasuk istri korban, keluarga, serta sejumlah saksi yang berada di sekitar TKP untuk mendalami kronologi kejadian.
Berdasarkan keterangan istri korban, pada pagi hari setelah sahur korban berpamitan untuk melakukan transaksi penjualan handphone secara tunai di tempat (COD).




















































