jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyerahkan Persetujuan Menteri Kehutanan untuk perdagangan karbon sektor kehutanan dan meresmikan Sentra Karbon Kehutanan Indonesia (Indonesian Forestry Carbon Hub) di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, pada Senin (6/7).
Hal itu dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola nilai ekonomi karbon dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap kredit karbon Indonesia.
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hasjim Djojohadikusumo mengatakan pemanfaatan nilai ekonomi karbon melalui perdagangan karbon menjadi salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto karena dunia internasional menunggu kepastian kebijakan Indonesia di sektor tersebut.
"Penyerahan persetujuan perdagangan karbon sektor kehutanan dan rencana peluncuran Sistem Registri Unit Karbon pada 9 Juli mendatang menjadi momentum penting untuk menghilangkan keraguan investor dan pasar terhadap kredit karbon dari sektor kehutanan Indonesia," jelas Hasjim.
Ia juga menyampailan penerbitan sertifikat perdagangan karbon merupakan hasil kerja keras , koordinasi dan kolaborasi lintas Kementerian dan Lembaga yang perlu diapresiasi bersama. "Hal ini menjadi salah satu capaian Pemerintah yg signifikan saat ini," imbuh Hasjim.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan momentum penyerahan persetujuan sertifikat karbon hari ini menjadi langkah awal yang penting untuk mengembangkan ekosistem perdagangan karbon sektor kehutanan ke depan.
"Penghargaan juga kami sampaikan atas dukungan lintas Kementerian dan Lembaga serta para pihak terkait yang telah bersinergi untuk mewujudkan perdagangan karbon yang berkelanjutan," imbuhnya.
Raja Juli menambahkan ke depan perlu terus dijaga dan ditingkatkan integritas dan kualitas karbon di Indonesia, antara lain melalui dukungan dari ICVCM ( Integrity Council for the Voluntary Carbon Market).





















































