Pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang Jadi Tersangka Baru Kasus Prostitusi & Striptis

1 day ago 20

Rabu, 04 Juni 2025 – 13:30 WIB

Pemilik Mansion Executive Karaoke Semarang Jadi Tersangka Baru Kasus Prostitusi & Striptis - JPNN.com Jateng

Polisi menyegel Mansion KTV & Bar di Jalan Kiai Saleh Kota Semarang, Jateng, yang diduga jadi tempat prostitusi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan praktik prostitusi dan pertunjukan striptis di Mansion Executive Karaoke Semarang.

Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio menyatakan tersangka anyar itu merupakan pemilik Mansion Executive Karaoke yang terletak di Jalan Kyai Saleh Kota Semarang.

"Kami sudah menetapkan tersangka baru terkait kasus pornografi di Mansion. Dia adalah pemilik Mansion Executive Karaoke," kata Kombes Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (3/6).

Namun, Kombes Dwi enggan menyebutkan nama atau inisial sosok tersangka baru tersebut. Hanya saja, dia menyebut jenis kelamin laki-laki.

Dalam prosesnya, penyidik akan memanggil tersangka ini pada pekan depan. Apabila mangkir, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Insya-Allah akan kami panggil minggu depan," kata Kombes Dwi.

Kini ada dua tersangka soal dugaan praktik prostitusi di tempat hiburan malam yang digerebek pada Kamis, 27 Februari 2025 itu.

Selama tiga bulan terakhir ada 11 saksi yang telah diperiksa. Termasuk pemilik Mansion Executive Karaoke Bambang Raya Saputra.

Polisi enggan menyebutkan nama atau inisal sosok tersangka baru tersebut. Hanya saja, dia menyebut jenis kelamin laki-laki.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |