jpnn.com - Penyelenggaraan pemilu konvensional kerap menyisakan residu ekologis yang besar.
Mulai dari limbah alat peraga kampanye (APK) hingga jejak karbon.
Di sisi lain, migrasi kepada ruang siber membawa tantangan baru berupa polusi informasi dan kerentanan data.
Bagaimana regulasi siber dapat dikonstruksikan untuk mewujudkan keadilan pemilu. Keadilan pemilu tidak hanya menjamin kesetaraan akses, tetapi juga ramah lingkungan.
Demokrasi elektoral Indonesia sering dibayar mahal dengan adanya dampak degradasi lingkungan.
Setiap siklus lima tahunan, ribuan ton sampah plastik dari baliho dan spanduk mencemari ruang publik.
Berdasarkan data, ribuan ton sampah plastik yang bersumber dari alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul, berakhir mencemari ekosistem lingkungan.
Selain itu, di era disrupsi ruang siber menawarkan alternatif kampanye yang minimalis limbah fisik.






















































