jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mantan CEO PSIS Semarang Alamsyah Satyanegara Sukawijaya membenarkan bahwa klub berjuluk Mahesa Jenar itu mendapatkan sanksi larangan dari FIFA terkait dua kasus yang berasal dari pemutusan kontrak pemain asing pada 2025.
Lelaki dengan nama beken Yoyok Sukawi ini menjelaskan FIFA telah mengeluarkan keputusan akhir atas kedua perkara tersebut dan PSIS akan mematuhi serta melaksanakan putusan yang telah ditetapkan.
Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut menjadi tanggung jawab manajemen lama karena kedua pemain asing itu diputus kontraknya saat kepengurusan sebelumnya masih berjalan.
"Saya tidak lepas tangan karena ini merupakan pemain yang diputus kontrak oleh manajemen lama pada 2025. Sesuai kesepakatan antara manajemen lama dan manajemen baru, penyelesaian kasus ini menjadi kewajiban manajemen lama dengan menggunakan anggaran PSIS musim 2024-2025," kata Yoyok dalam pernyataannya, Senin (1/6).
Dia menegaskan sumber anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sebenarnya masih tersedia dalam bentuk piutang yang hingga kini belum dibayarkan oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Menurut Yoyok, piutang PSIS kepada LIB nilainya jauh lebih besar dibandingkan kewajiban pembayaran yang timbul akibat sanksi FIFA tersebut.
"Piutang inilah yang sesuai kesepakatan antara manajemen lama dan manajemen baru akan digunakan untuk menyelesaikan seluruh kasus musim 2024-2025 hingga tuntas. Nilainya jauh lebih besar daripada beban kewajiban pembayaran sanksi FIFA," ujarnya.
Yoyok mengungkapkan PSIS telah berulang kali menagih hak klub kepada LIB, termasuk melalui surat resmi yang dikirimkan direksi pada 12 Mei 2026.



















































