jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi pemerasan dan pengancaman terhadap seorang sopir truk di Jalan Perak Barat, Surabaya, yang viral di media sosial berujung penangkapan.
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan terduga pelaku berinisial S, warga Semampir, Surabaya, pada Minggu (31/5).
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait video pemerasan yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Patroli Siber Unit Reaksi Cepat Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.
"Kami sudah menangkap terduga pelaku. Saat ini masih dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan. Hasil penyidikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata AKP Prasetyo, Minggu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perak Barat pada Sabtu (30/5). Korban berinisial AI, seorang sopir truk asal Lombok saat itu sedang berhenti untuk menunggu giliran masuk kapal.
Saat menunggu, korban didatangi pelaku yang meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli arak. Namun, permintaan tersebut ditolak korban.
Diduga kesal karena keinginannya tidak dipenuhi, pelaku kemudian melakukan pengancaman terhadap korban. Aksi itu sempat direkam dan videonya beredar luas di media sosial hingga memicu perhatian publik.



















































