Pemkab Bekasi Desak Pemprov Jabar Lunasi Tunggakan Iuran JKN Rp84 Miliar

3 days ago 24

Rabu, 26 November 2025 – 08:00 WIB

Pemkab Bekasi Desak Pemprov Jabar Lunasi Tunggakan Iuran JKN Rp84 Miliar - JPNN.com Jabar

Ilustrasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Foto: Chatgpt

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat segera menyelesaikan pembayaran tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Tunggakan tersebut dinilai menghambat optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan bahwa tunggakan mencakup 146.405 peserta pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kami ingin dibayarkan tahun ini karena dapat mengurangi beban APBD Kabupaten Bekasi. Kami sudah bersurat dan menagih provinsi agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal kembali,” ujar Asep.

Menurutnya, tunggakan yang belum terbayarkan sejak 2023–2024 tersebut berpotensi membuat masyarakat kehilangan hak atas layanan kesehatan.

Di sisi lain, kondisi tersebut menambah beban keuangan daerah yang saat ini juga terdampak pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Tunggakan iuran BPJS menjadi salah satu pembahasan serius pada RAPBD Kabupaten Bekasi 2026, terutama karena sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan pendataan, total tunggakan iuran dari Pemprov Jawa Barat mencapai Rp84 miliar, yang merupakan akumulasi dari iuran tahun 2023 dan 2024.

Pemkab Bekasi minta Pemprov Jabar segera menyelesaikan pembayaran tunggakan iuran program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |