jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Bekasi memperbaiki total 33 kilometer jalur lintasan mudik Idulfitri 1447 Hijriah.
Perbaikan tersebut mencakup dua ruas utama, yakni jalur Pantura berstatus jalan negara dan Jalan Inspeksi Kalimalang yang berstatus jalan kabupaten.
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln mengatakan, perbaikan dua jalur krusial itu dikebut agar dapat dilalui pemudik pada H-10 Lebaran 2026.
“Ada dua jalur yang menjadi atensi khusus pemerintah daerah dan harus ditangani segera, pertama Jalan Negara dari batas Kota Bekasi sampai batas Karawang, kemudian Jalan Inspeksi Kalimalang,” kata Henri di Cikarang, Rabu (25/2).
Ia menjelaskan, perbaikan jalur Pantura atau Jalan Negara saat ini masih bersifat sementara karena kewenangan berada pada Pemerintah Pusat.
Pemkab Bekasi telah menyurati Balai Jalan Jakarta–Jawa Barat terkait kerusakan di ruas tersebut.
“Sudah dilakukan penambalan, tetapi sifatnya sementara. Jika hujan dan dilintasi kendaraan berat, biasanya cepat rusak kembali. Harapannya bisa dilakukan perbaikan permanen,” ujarnya.
Sementara itu, untuk Ruas Jalan Inspeksi Kalimalang, pemerintah daerah menyiapkan perbaikan berkala pada sejumlah titik kerusakan yang dinilai kritis menjelang arus mudik Lebaran tahun ini.

















































