jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, resmi mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya memperluas akses pembiayaan dan memperkuat fondasi ekonomi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah setempat.
Rencana pendirian BUMD LKM tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Ruang Rapat Nayottama, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Senin (7/9).
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan bahwa keberadaan LKM sangat krusial bagi pengembangan potensi ekonomi daerah yang terus berkembang, terutama dalam menjawab tantangan permodalan yang sering dihadapi masyarakat bawah.
"Pendirian LKM untuk memperluas akses layanan keuangan, khususnya bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro yang membutuhkan dukungan permodalan. Penguatan ekonomi daerah adalah jalan menuju kemandirian ekonomi masyarakat," ujar Endah.
Proses pembentukan BUMD LKM ini telah melalui tahapan awal sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Pemkab Gunungkidul telah menyusun Naskah Kajian Kebutuhan Daerah dan Kajian Kelayakan Usaha yang mencakup potensi usaha, kemampuan daerah, hingga proyeksi keberlanjutan lembaga.
Lembaga baru ini diproyeksikan sebagai bentuk transformasi dari Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) yang sudah beroperasi sebelumnya, agar memiliki payung hukum yang lebih kuat serta tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.



















































