Pemkot Depok Berikan Imbal Prestasi Rp 85 Juta bagi Atlet Berpretasi di Popda dan Peparpeda

1 week ago 27

Sabtu, 22 November 2025 – 12:35 WIB

Pemkot Depok Berikan Imbal Prestasi Rp 85 Juta bagi Atlet Berpretasi di Popda dan Peparpeda - JPNN.com Jabar

Pemberian imbal prestasi bagi atlet-atlet pelajar berprestasi pada ajang POPDA) XIV dan PEPARPEDA IV Jabar Tahun 2025 di Ruang Teratai, Balai Kota Depok. Foto : Diskominfo Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan uang imbal prestasi kepada para atlet berprestasi, di Aula Teratai Balai Kota Depok.

Pemberian uang tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemkot atas prestasi yang telah ditorehkan para atlet pelajar Depok yang berlaga pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XIV dan Pekan Paralimpiade Pelajar Daerah (PEPARPEDA) IV Jawa Barat Tahun 2025.

“Pemberian imbal prestasi ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kota Depok kepada para atlet yang telah mengharumkan nama daerah dengan memperoleh medali pada penyelenggaraan POPDA XIV dan PEPARPEDA IV Jawa Barat tahun 2025,” ucap Kepala Disporyata Kota Depok, Eko Herwiyanto dikutip Sabtu (22/11/2025).

Dalam ajang POPDA XIV Jawa Barat Tahun 2025, kontingen Kota Depok tampil cukup baik dengan menempati peringkat ke-9 dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Depok berhasil mengoleksi 49 medali, terdiri dari 10 medali emas, 19 medali perak, dan 20 medali perunggu. 

Tak kalah membanggakan, atlet-atlet penyandang disabilitas Kota Depok yang berlaga di ajang PEPARPEDA IV Jawa Barat Tahun 2025 juga menunjukkan semangat juang luar biasa. 

Depok kembali menempati peringkat ke-9 dengan perolehan 2 medali, yakni 1 perak dan 1 perunggu.

Atas prestasi tersebut, Pemkot Depok menggelontorkan imbal prestasi sebesar Rp 89.500.000 bagi para atlet peraih medali.

Pemkot Depok serahkan imbal prestasi untuk para atlet yang meraih prestasi pada Popda dan Peparpeda Jabar 2025 senilai Rp 85 juta

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |