jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok, Jawa Barat, menargetkan pabrik pengolahan sampah berkapasitas 1.000 ton per hari di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung mulai beroperasi pada 2027.
Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi untuk menekan beban TPA Cipayung sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPPAS Nambo sebagai lokasi pengolahan dan pemrosesan akhir sampah regional.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan proses kerja sama dengan calon mitra saat ini terus berjalan.
“Untuk PT BSA, nota kesepahaman (MoU) sudah ditandatangani. Saat ini kami sedang memproses penyusunan draf perjanjian kerja sama (PKS),” ujar Reni di Depok, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa penyusunan PKS dilakukan secara paralel dengan sejumlah tahapan administrasi dan konsultasi lintas kementerian. Pemkot Depok juga melakukan koordinasi terkait substansi Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPKC) dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berkoordinasi terkait substansi KSDPKC dengan Kementerian Dalam Negeri. Sudah ada tim yang datang untuk pembahasan,” katanya.
Selain itu, Pemkot Depok berencana berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan teknologi dan alat yang akan dioperasikan dalam fasilitas tersebut.
“Kami juga harus mendapatkan penguatan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait alat yang digunakan, terlebih karena ini berkaitan dengan ekspor,” ujarnya.

















































