jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya memastikan razia rumah kos akan digelar mulai pekan depan. Razia ini difokuskan pada penertiban pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan.
Prosesnya melibatkan Satgas Kampung Pancasila, pengurus RW, serta pihak kecamatan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan praktik tinggal bersama di luar nikah tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, hal itu berpotensi menimbulkan masalah sosial, termasuk tindak pelecehan.
“Data kos-kosan sudah kami pegang. Setelah Kampung Pancasila rampung minggu ini, insyaallah pekan depan razia sudah jalan,” kata Eri, Rabu (17/9).
Eri menambahkan pengawasan bukan hanya tugas Satgas dan perangkat wilayah, tetapi juga masyarakat dan pemilik kos. Dia meminta agar warga tidak menutup mata jika menemukan adanya praktik kumpul kebo.
“Sing jaga wilayah iki sopo? Ya kita. Nek cuek, nilai Pancasila ilang, Surabaya iso rusak,” tuturnya.
Sebelumnya, Satpol PP Surabaya menyatakan bakal memperketat pengawasan rumah indekos setelah insiden kasus mutilasi di Lidah Wetan yang menghebohkan publik.
Dalam peristiwa itu, seorang pria bernama Alvi Maulana (24) membunuh sekaligus memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), menjadi ratusan bagian di kamar indekos mereka.