jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) memperkuat program pemberdayaan bagi ibu pascaperceraian guna mendorong kemandirian ekonomi dan menjaga keberlangsungan pemenuhan kebutuhan anak.
Program ini menjadi bagian dari intervensi komprehensif untuk mencegah munculnya kerentanan sosial baru pascaperpisahan.
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan pihaknya tidak hanya mendorong penegakan kewajiban nafkah oleh ayah, tetapi juga memberikan pendampingan kepada ibu yang tidak memiliki penghasilan.
“Karena itu, kami tidak hanya mendorong penegakan kewajiban ayah, tetapi juga memperkuat pendampingan bagi ibu agar tetap mampu memenuhi kebutuhan anak,” ujar Ida, Rabu (15/4).
Bentuk pemberdayaan yang diberikan meliputi pelatihan keterampilan, program padat karya, hingga bantuan pengembangan usaha kecil.
Pemkot Surabaya juga menggandeng sektor swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperluas peluang kerja dan usaha bagi perempuan terdampak perceraian.
Selain itu, layanan konseling turut disediakan sebagai ruang pendampingan psikologis dan sosial bagi ibu dan anak.
Upaya ini juga diperkuat melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan Pengadilan Agama dan instansi terkait lainnya.

















































