jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perhubungan (Dishub) segera meluncurkan Voucher Parkir Suroboyo sebagai alternatif pembayaran parkir non-tunai di seluruh titik Parkir Tepi Jalan Umum (TJU).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pembayaran digital sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas retribusi parkir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan skema voucher tersebut sebelumnya telah diuji coba secara terbatas pada awal 2024 di sejumlah lokasi yang dijaga langsung oleh petugas Dishub.
“Konsep voucher ini sebenarnya sudah pernah kami uji coba secara terbatas pada awal 2024 di beberapa titik yang dijaga langsung petugas Dishub. Hasilnya cukup positif,” ujar Trio, Sabtu (28/2).
Melihat hasil tersebut, Dishub Kota Surabaya kini memperluas penerapan voucher agar dapat digunakan di seluruh wilayah Kota Pahlawan.
“Voucher Parkir Suroboyo ini nantinya bisa digunakan oleh seluruh warga di semua titik parkir tepi jalan umum di Surabaya,” jelasnya.
Untuk memudahkan masyarakat, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan sejumlah minimarket dan toko modern sebagai tempat penjualan voucher.
Adapun harga voucher disesuaikan dengan tarif parkir yang berlaku, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil.

















































