Bea Cukai, BNN & Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Ada 3 Penindakan

3 hours ago 22

Bea Cukai, BNN & Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Ada 3 Penindakan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkotika. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis metamfetamina, ganja, serta tetrahidrocanabinol (THC) atau hashish.

Penindakan dari sinergi ketiga instansi tersebut berlangsung di Terminal Penumpang dan Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penindakan ini merupakan hasil analisis informasi berkelanjutan dan sinergi lintas instansi yang dilaksanakan pada periode Maret-Juni 2026.

Penindakan pertama terlaksana di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (26/3) siang.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang kiriman asal Amerika Serikat dengan tujuan akhir Bali, yang diberitahukan sebagai 'luggage'.

Dari pemeriksaan, petugas mendapati barang tersebut berisi 10.785 gram bruto mariyuana/ganja, yang diselundupkan dengan modus false concealment.

Penindakan kedua terlaksana di Terminal 2E Keberangkatan Domestik Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/4) siang.

Petugas mengamankan penumpang pria WNI yang berinisial NF (22) dan C (20) yang berangkat menggunakan maskapai Super Air Jet dengan rute penerbangan Jakarta (CGK)-Kendari (KDI).

Sinergi Bea Cukai, BNN dan Polri membuahkan hasil dengan terbongkarnya penyelundupan narkotika di Bandara Soekarno-Hatta periode Maret-Juni 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |