jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satu dari dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang diamankan polisi di eks lokalisasi Dolly Surabaya, Sabtu (15/11) dini hari ternyata masih di bawah umur.
Dia ialah DV (16). Saat ini, DV tinggal di shelter milik Pemerintah Kota Surabaya sembari diberikan pendampingan psikologis.
"Anaknya masih di shelter kami, kami pendampingan psikologis dan mengedukasi yang dilakukan itu efeknya sangat berbahaya," kata Kepala DP3APPKB Surabaya Ida Widayati, Jumat (21/11).
Ida mengungkapkan DV merasa syok dan kaget ketika ditangkap oleh aparta kepolisian di indekosnya. Maka dari itu, pemerintah perlahan akan mengembalikan psikologinya.
"Kemarin juga kami teskan HIV, Alhamdulillah hasilnya negatif. Terus tetap kami dampingi psikologinya begitu ya, untuk mengembalikan kepercayaan dirinya, kemarin sempat syok juga," jelasnya.
Langkah kedepan yang akan dilakukan adalah mendaftarkan DV untuk mengikuti program pendidikan. Pasalnya, hingga umur 16 tahun dia tidak memiliki ijazah sekolah sama sekali.
"Kami coba untuk sekolahkan lagi juga karena putus sekolah, eman-eman (disayangkan). (Sekolah) ini maksudnya kejar paket, karena usianya sudah lewat banget, terus SD juga gak lulus," ucapnya.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya kembali melakukan penggerebekan dugaan adanya praktik esek-esek terselubung yang ditemukan di kawasan eks lokalisasi Dolly Jalan Putat Jaya Timur III B, Sabtu (15/11).



















































