bali.jpnn.com, DENPASAR - Aparat Polresta Denpasar, Bali, berhasil mengungkap aksi ugal-ugalan dua pengendara sepeda motor yang nekat menerobos lampu merah di Simpang Pesanggaran – Benoa, Denpasar Selatan.
Aksi pelaku yang viral di media sosial itu terungkap setelah polisi mengamankan pelaku, Senin (8/12) malam kemarin pukul 22.00 WITA.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo mengatakan pelaku teridentifikasi berinisial YM, 20, pengendara motor DK 3138 EO.
Pelaku asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu diamankan bersama sepeda motor yang digunakan untuk jumping dan memprovokasi polisi yang bertugas mengatur lalu lintas di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku (YM) sudah diamankan bersama STNK sepeda motor dan kendaraannya.
Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujar Kompol Yusuf Dwi Admodjo kepada awak media, Selasa (9/12).
Kepada penyidik, pelaku YM mengaku dalam kondisi mabuk dan tidak memakai helm saat beraksi.
YM mengaku baru datang dari Pelabuhan Benoa, Denpasar menemui keluarganya yang kapalnya sedang bersandar, sebelum berangkat ke Kalimantan.



















































