jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menegaskan pihaknya akan mengevaluasi ulang perizinan tempat hiburan malam Party Station di Kartika One Hotel di Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Hal ini karena tempat hiburan malam Party Station tersebut menimbulkan kontroversi yang keberadaannya ditolak warga sekitar.
“Kami akan mengevaluasi ulang izin yang ada, memastikan tidak melanggar aturan zonasi, Perda tentang ketertiban umum, dan norma lingkungan,” kata Chico Hakim di Jakarta, Rabu (4/2).
Chico mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menghormati dan memprioritaskan aspirasi dari masyarakat serta nilai-nilai kearifan lokal.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang menindaklanjuti penolakan keras dari ratusan warga Kampung Sawah, Jagakarsa, terhadap operasional tempat hiburan malam (THM) itu.
“Saat ini, pemprov sedang menindaklanjuti dengan rapat koordinasi internal, termasuk pembahasan perizinan industri pariwisata dan THM di lokasi tersebut,” ujar Chico.
Chico mengatakan, pihak Kepolisian juga sudah mendorong mediasi antara manajemen hotel dan warga.
Kendati demikian, Chico menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mengutamakan keamanan dan ketenteraman masyarakat.






















































