jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan bus rombongan karyawan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember di jalur Bromo, Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9).
Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi mengatakan saat ini pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti hasil penyelidikan awal, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Nantinya, hasil tersebut akan digunakan untuk mengkonstruksikan proses penyelidikan tersebut dan menentukan siapa tersangka,” kata Iwan saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (16/9).
Saat ini, pihaknya juga telah memeriksan sembilan orang saksi. Rinciannya, warga atau saksi mata saat kejadian dan penumpang dibisa dimintai keterangan.
Sementara itu, untuk sopir belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka retak pada tangan sebelah kiri.
“Jadi, keterangan medis yang kami dapatkan bahwa penyelidikan masih menderita luka retak tangan kami masih menunggu akan berkonsultasi kepada medis sampai dengan dinyatakan bahwa si penyelidikan sopir dalam kondisi seperti ini,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata PO IND’S 88 bernomor polisi P 7221 UG mengalami kecelakaan mau di jalur Bromo Jalan Raya Sukapura, Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (14/9).
Bus yang dikemudikan Al Bahri (57) warga Desa Gladak Pakem, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Probolinggo itu diduga mengalami rem blong.