jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar operasi yustisi terhadap pendatang baru yang masuk ke Kota Pahlawan.p Upaya ini sebagai langkah antisipasi potensi meningkatnya urbanisasi pasca momentum mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pemkot akan memantau setiap warga yang datang ke Surabaya, termasuk memastikan pekerjaan serta sumber penghasilannya.
“Kalau tidak memiliki pekerjaan yang jelas, tentu akan kami pertimbangkan untuk tidak masuk ke Surabaya,” kata Eri, Rabu (18/3).
Menurutnya, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah urbanisasi memicu peningkatan masalah sosial di perkotaan, seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), termasuk pengemis dan gelandangan, serta meningkatnya potensi tindak kejahatan.
“Karena itu, Pemkot Surabaya akan melibatkan berbagai perangkat daerah hingga RT/RW untuk melakukan pengawasan terhadap arus pendatang,” ujar dia.
Eri juga mengingatkan warga yang membawa atau mempekerjakan pendatang dari luar daerah, seperti pekerja rumah tangga atau pekerja lainnya, diharapkan melaporkan keberadaan mereka kepada pengurus lingkungan setempat.
Dengan pelaporan tersebut, pemerintah dapat melakukan pendataan secara lebih akurat.
“Dengan begitu kami bisa mengetahui berapa warga Surabaya dan berapa pendatang yang datang, termasuk pekerjaan mereka. Ini penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota,” jelasnya.

















































