Penganiyaan Ketua PCNU Magetan oleh Kades di Madiun Berujung Laporan Polisi

5 days ago 25

Selasa, 09 Desember 2025 – 17:02 WIB

Penganiyaan Ketua PCNU Magetan oleh Kades di Madiun Berujung Laporan Polisi - JPNN.com Jatim

Ketua PCNU Magetan KH Susanto melaporkan seorang Kepala Desa Kebonagung, Kabupaten Madiun berinisial AS atas dugaan tindakan penganiayaan. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MAGETAN - Ketua PCNU Magetan KH Susanto melaporkan seorang Kepala Desa Kebonagung, Kabupaten Madiun berinisial AS atas dugaan tindakan penganiayaan.

Laporan itu dilakukan oleh LBH PCNU Magetan selaku pemegang kuasa ke Polres Madiun pada Minggu (7/12).

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Betul, kami mengonfirmasi bahwa pada tanggal 7 Desember 2025 ada pelapot selaku LBH PCNU Magetan, yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban KH Susanto dan terlapor berinisial AS sekaligus kepala desa,” jelas Agus, Selasa (9/12).

Agus menjelaskan dugaan tindak penganiayaan itu bermula saat KH Susanto mengisi ceramah di Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun Minggu (30/11) sekira pukul 08.00 WIB. Materi ceramah diduga membuat AS tersinggung.

“Setelah kegiatan selesai, Ketika hendak pulang, AS merangkul korban. Pada momen itu, bagian tubuh terlapor mengenai bibir korban sehingga menimbulkan luka,” ungkapnya.

Terkait penanganannya, Sat Reskrim Polres Madiun telah memulai proses penyelidikan sejak laporan diterima.

“Langkah dari kepolisian setelah menerima laporan ini tentu melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dalam minggu ini kami sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, terlapor, serta pihak rumah sakit yang sempat merawat korban, yaitu RS Efram Maospati,” jelas Agus.

Ketua PCNU Magetan melaporkan kades di Madiun yang menganiaya dirinya saat mengisi ceramah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |