jpnn.com, JAKARTA - PT eLangsung International Agency (PT. eIA) meluncurkan program garansi sparepart atau sukui cadang motor berbasis digital yang bisa diakses langsung melalui aplikasi eLangsung Club.
Kehadiran program itu sebagai bentuk komitmen eIA untuk menjaga masyarakat agar terhindar dari penipuan di platform digital.
Pasalnya, saat ini peradaran sparepart motor palsu sedang marak yang membuat sejumlah konsumen merasa dirugikan.
Tidak sedikit pengguna sepeda motor yang membeli suku cadang baru kecewa karena umur pakainya pendek atau tidak sesuai dengan spesifikasinya.
CEO PT. eLangsung International Agency, Yaboo Huang mengungkapkan pihaknya memberikan garansi berupa jaminan uang kembali dalam waktu 30 hari serta penukaran barang hingga 180 hari untuk produk yang mengalami cacat pabrik, kesalahan tipe, dan penurunan kualitas.
Program itu berlaku untuk seluruh merek yang didistribusikan oleh PT. eIA, termasuk: Michelin V-Belt, eLangsung, Yaka, Yakawa, dan Motop.
“Kami ingin mengubah persepsi bahwa garansi sparepart itu rumit. Dengan sistem kami, prosesnya cepat, transparan, dan benar-benar melindungi konsumen,” ujar Yaboo dalam siaran persnya, Minggu (19/10).
Untuk memudahkan pelanggan, Yabbo menghadirkan sistem garansi digital melalui aplikasi eLangsung Club- gratis, cepat, dan tanpa ribet.
Garansi itu berlaku untuk konsumen langsung maupun toko rekanan.
Customer: cukup download aplikasi, scan QR code, foto produk, lalu submit-garansi langsung aktif.
Dengan sistem digital ini, seluruh proses garansi menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
Hal itu untuk menjawab keluhan konsumen terhadap garansi sparepart yang selama ini dianggap rumit.
Melalui sistem digital berbasis aplikasi, konsumen dapat mengurus garansi langsung ke pusat, tanpa terkendala lokasi, meskipun pembelian dilakukan melalui pihak kedua atau ketiga.
Sementara itu, Adhimas, selaku Product Manager PT. eIA, menjelaskan melalui integrasi sistem digital ini pihaknya memastikan setiap proses klaim garansi berjalan transparan dan terhubung langsung dengan pusat.
"Jadi, meskipun produk dibeli dari pihak kedua atau ketiga, konsumen tetap mendapatkan jaminan layanan resmi sesuai standar pabrik dan tanpa prosedur yang berbelit,” ungkap Adhimas. (ddy/jpnn)