jpnn.com, TANGSEL - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memburu sekelompok penagih utang (debt collector) yang telah menikam seorang nasabah yang merupakan anggota advokat di Tangerang, Banten.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyatakan para pelaku harus ditindak tegas.
"Sedang kami cari pelakunya, harus ditindak tegas," katanya, Selasa.
Dia mengatakan untuk mempermudah dalam pengejaran terhadap para terduga pelaku, kata Boy, saat ini tim dari Reserse Kriminal Polres Tangsel sudah melakukan tahapan penyelidikan, baik itu mengecek tempat kejadian perkara (TKP) maupun pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
"Masih didalami penyidik, tidak ada ruang buat tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat apalagi yang mengancam keselamatan jiwa," ungkapnya.
Dia menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa penusukan atau penikaman yang diduga dilakukan kelompok debt collector ini terjadi di Kawasan Perumahan Cluster Livera, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.
"TKP terkait adanya dugaan tindak pidana penusukan terhadap korban dengan modus penarikan mobil (DC)," kata dia.
Sebelumnya, sekelompok penagih utang melakukan aksi penusukan terhadap seorang nasabah bernama Bastian Sori hingga mengalami luka serius pada bagian perutnya, dan dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat.




















































