Penyidikan Kasus DABN, Kejati Jatim Telusuri Peran Pejabat Perhubungan

2 months ago 49

Selasa, 16 Desember 2025 – 11:46 WIB

Penyidikan Kasus DABN, Kejati Jatim Telusuri Peran Pejabat Perhubungan    - JPNN.com Jatim

Ilustrasi korupsi . Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penugasan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN).

Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Dinas Perhubungan Jawa Timur, baik yang masih aktif maupun yang telah purna tugas telah dimintai keterangan guna mengungkap konstruksi perkara

Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Wagiyo mengatakan penyidik telah memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan Jatim Wahid Wahyudi, serta Kepala Dishub Jatim yang saat ini menjabat Nyono.

Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait proses penugasan DABN.

“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui latar belakang dan mekanisme pengusulan perusahaan tersebut hingga ditetapkan sebagai Badan Usaha Pelabuhan di Probolinggo,” kata Wagiyo, Senin (15/12).

Menurutnya, Wahid Wahyudi memiliki peran pada tahap awal karena usulan penugasan DABN muncul saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kadishub Jatim.

Penyidik mendalami apakah prosedur pengusulan dan pengambilan keputusan saat itu telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kronologi yang tengah ditelusuri, kebijakan tersebut disebut berkaitan dengan arahan pimpinan daerah pada masa itu.

Namun, Kejati Jatim menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian, bukan asumsi.

Kejati Jatim periksa mantan Kadishub Wahid Wahyu dan Kadishub Jatim Nyono dalam kasus korupsi pengelolaan pelabuhan Probolinggo oleh PT DABN

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |