jatim.jpnn.com, SURABAYA - Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Surabaya menonaktifkan salah satu pengurusanya berinisial JL yang menjadi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang atlet.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk respons organisasi terhadap laporan yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Ketua Harian Perbakin Surabaya Hadi Susilo mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal pada Rabu (10/6) untuk menentukan sikap terkait kasus tersebut.
Hasil rapat itu kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan surat penonaktifan yang berlaku mulai 12 Juni 2026.
“Kami membenarkan bahwa memang ada laporan dari korban di Polrestabes Surabaya terkait dugaan pelecehan seksual. Kami juga membenarkan terduga merupakan salah satu pengurus Perbakin Surabaya,” kata Hadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/6).
Menurut Hadi, sejak keputusan itu diberlakukan, terduga sudah tidak lagi menjalankan tugas maupun aktivitas kepengurusan di lingkungan Perbakin Surabaya.
“Per hari ini yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan. Sejak Rabu kemarin terduga dinyatakan tidak lagi menjadi pengurus Perbakin Surabaya,” ujarnya.
Meski demikian, Perbakin Surabaya belum menjatuhkan sanksi pemecatan karena masih menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polrestabes Surabaya.



















































