Peredaran Rokok Ilegal Masih Marak di Kediri, Satpol PP dan Bea Cukai Sita 6.896 Batang

1 hour ago 17

Jumat, 03 Juli 2026 – 15:13 WIB

Peredaran Rokok Ilegal Masih Marak di Kediri, Satpol PP dan Bea Cukai Sita 6.896 Batang - JPNN.com Jatim

Petugas Satpol PP Kota Kediri dan Bea Cukai Kediri menunjukkan barang sitaan dalam operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di Kediri, Jawa Timur, Kamis (2/7/2026). Petugas menyita 6.896 batang rokok tanpa pita cukai. ANTARA/ HO-Pemkot Kediri

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri bersama tim gabungan menyita 6.896 batang rokok tanpa pita cukai dalam operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal yang digelar pada 1-2 Juli 2026.

Rokok ilegal tersebut ditemukan di empat lokasi yang tersebar di tiga kecamatan di Kota Kediri.

Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi mengatakan hasil operasi menunjukkan peredaran rokok ilegal masih ditemukan di seluruh wilayah kecamatan di Kota Kediri.

"Temuan ini menunjukkan masih adanya masyarakat yang mengedarkan rokok ilegal. Kami mengimbau masyarakat agar tidak lagi menjual, menerima, maupun mengedarkan rokok ilegal karena tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum," kata Paulus, Kamis (2/7).

Operasi gabungan itu melibatkan Satpol PP Kota Kediri, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kediri, serta Polres Kediri Kota.

Petugas menyasar dua lokasi di Kecamatan Kota, satu lokasi di Kecamatan Pesantren, dan satu lokasi di Kecamatan Mojoroto.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan 6.896 batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp10.464.560.

Akibat peredaran rokok ilegal itu, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp6.842.689.

Satpol PP Kota Kediri bersama Bea Cukai menyita 6.896 batang rokok ilegal dari empat lokasi dengan kerugian negara mencapai Rp6,8 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |