jpnn.com, JAKARTA - Seorang perempuan yang diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditangkap.
Pelaku ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama penyelidik KPK.
"Perempuan tersebut diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI berinisial AS di ruang Komisi III Gedung DPR RI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Sabtu (11/4).
Kombes Budi mengatakan kasus itu terungkap setelah korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 9 April 2026.
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh pelaku dengan mencatut nama lembaga penegak hukum.
"Dalam pengungkapan kasus ini, menangkap TH alias D (48). Dari tangan pelaku, petugas menyita stempel KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit telepon seluler, serta empat kartu identitas berbeda," beber Budi.
Peristiwa itu bermula saat korban berada di ruang Komisi III Gedung DPR pada Senin (6/4).
Selanjutnya, korban menyerahkan uang yang diminta pelaku tersebut pada 9 April 2026.






















































