jpnn.com, JAKARTA - Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI sekaligus senator dari Sumatera Utara Dr. Dedi Iskandar Batubara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua MPR Ahmad Muzani yang bisa merasakan apa yang menjadi harapan dari DPD RI sebagai bagian dari MPR untuk tidak menutup pintu terkait keinginan melakukan perubahan dan penyempurnaan terhadap UUD 1945.
“Apa yang disampaikan Ketua MPR, itu memberikan respons positif bahwa sesungguhnya MPR tidak pernah menutup diri untuk melakukan amendemen terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Senator Dedi Iskandar saat menghadiri kegiatan Media Gathering MPR di Bandung, Jumat (24/10/2024).
Senator Dedi Iskandar menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Ketua MPR RI Ahmad Muzani bahwa MPR tidak menutup diri terhadap berbagai masukan, pandangan, maupun kritik, termasuk terkait wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pada kesempatan itu, Senator Dedi memahami bahwa MPR dalam konteks amendemen UUD 1945 ingin melihat ada aspek yang sangat penting, yaitu perlu kehati-hatian sehingga tidak ditutup dan juga tidak terlalu dibuka dengan seluas-luasnya.
“Saya kira sikap pimpinan MPR menunjukkan bahwa sesungguhnya konstitusi kita sepanjang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan demi masa depan dan kebaikan bangsa dan negara, itu sesuatu yang konstitusional juga untuk dilakukan perubahan,” ujar Senator Dedi Iskandar.
Namun, kata dia, memang dibutuhkan kesepakatan kolektif untuk melakukan perubahan pada aspek-aspek mana yang penting untuk perbaikan atau perubahan dalam konstitusi.
“Intinya perubahan konstitusi itu oleh Pak Ketua MPR dimaksudkan tetap untuk perbaikan bangsa dan negara,” ujar Senator Dedi Iskandar.
Senator Dedi Iskandar sebagai anggota MPR dan Ketua Kelompok DPD RI di MPR menegaskan harapan DPD RI ke depan adalah kebaikan bangsa dan negara di atas segala-galanya.






















































