Pernyataan Kepala BKN soal Penilaian Kinerja ASN, Seluruh PNS & PPPK Harus Tahu

3 days ago 24

Pernyataan Kepala BKN soal Penilaian Kinerja ASN, Seluruh PNS & PPPK Harus Tahu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh (kiri) bersama Rektor UPR Salampak (kanan) meninjau kinerja ASN di Rektorat UPR, Palangka Raya, Rabu (10/12/2025). Foto: ANTARA/HO-Humas UPR

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan pernyataan terkait penilaian kinerja ASN PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Saat meninjau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Universitas Palangka Raya (UPR) dalam rangka memperkuat sistem merit, Kepala BKN mengatakan penilaian kinerja ASN tidak boleh hanya berdasar laporan.

“Penilaian kinerja ASN tidak boleh hanya berbasis laporan. Kita harus melihat langsung bagaimana aparatur bekerja dan memastikan sistem merit benar-benar diterapkan,” kata Prof Zudan, panggilan akrabnya, di Palangka Raya, Rabu (10/12).

Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi langkah BKN memastikan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di UPR berjalan sesuai standar nasional, terutama setelah kampus tersebut mengangkat 291 PPPK pada November 2025, sehingga harus diimbangi peningkatan produktivitas.

Prof Zudan mengatakan ASN, baik PNS maupun PPPK, harus mampu menunjukkan hasil kerja berbasis indikator yang terukur.

Ditekankan bahwa pelayanan publik di sektor pendidikan tidak boleh stagnan dan harus bergerak sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Eks pejabat eselon I di Kemendagri itu juga menekankan pentingnya disiplin, akuntabilitas, serta integritas sebagai pilar utama penguatan birokrasi.

Dia menuturkan BKN memiliki perhatian serius terhadap peningkatan kapasitas SDM di perguruan tinggi negeri.

Silakan disimak pernyataan Kepala BKN Zudan Arif Fakhrulloh soal penilaian kinerja ASN PNS dan PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |