Persebaya Tingkatkan Standar Medis Pemain, Terapkan PCMA Berbasis Formulir FIFA

3 days ago 4

Rabu, 24 Juni 2026 – 16:40 WIB

Persebaya Tingkatkan Standar Medis Pemain, Terapkan PCMA Berbasis Formulir FIFA - JPNN.com Jatim

Tim medis Persebaya Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan pemain dengan standar FIFA melalui PCMA. Dengan dukungan Mayo Clinic, pemeriksaan meliputi jantung, otot, laboratorium, mata, hingga pendengaran. Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim medis Persebaya Surabaya memastikan pemeriksaan kesehatan pemain menjelang kompetisi musim baru dilakukan secara lebih komprehensif.

Dokter tim Persebaya dr Pratama Wicaksana Jaya mengatakan pemeriksaan tersebut mengacu pada regulasi liga melalui Pre-Competition Medical Assessment (PCMA) yang menggunakan formulir dari FIFA.

Menurut dia, secara standar PCMA bertujuan mengidentifikasi dua risiko utama pada pemain, yakni risiko gangguan kardiovaskular atau jantung serta risiko cedera pada sistem musculoskeletal yang berkaitan dengan otot dan tulang.

“Regulasi dari liga adalah PCMA yang formulirnya berasal dari FIFA. Kriterianya adalah bagaimana mencegah atau mengidentifikasi pemain terkait risiko mengalami serangan jantung dan risiko cedera,” kata Pratama.

Namun, melalui kerja sama dengan Mayo Clinic, pemeriksaan yang dijalani skuad Bajul Ijo dibuat lebih menyeluruh.

Selain pemeriksaan jantung dan kondisi otot tulang, pemain juga menjalani pemeriksaan laboratorium, kesehatan mata, hingga pendengaran.

“Pemeriksaan tidak hanya jantung dan musculoskeletal, tetapi juga sampai pemeriksaan laboratorium, mata, dan pendengaran. Itu yang mungkin berbeda dengan klub lain,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim medis akan memperoleh rekapitulasi kondisi kesehatan seluruh pemain atau squad health profile yang menjadi dasar dalam menyusun program pencegahan cedera dan peningkatan performa.

Tim medis Persebaya Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan pemain dengan standar FIFA melalui PCMA.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |