jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar Pelatihan Profesi Kurator dan Pengurus Angkatan II Tahun 2026 untuk kelas Surabaya sebagai upaya mencetak tenaga profesional yang kompeten dan berintegritas.
Ketua Umum PKPI Albert Riyadi Suwono mengatakan pelatihan ini merupakan syarat penting bagi seseorang yang ingin berprofesi sebagai kurator maupun pengurus.
“Untuk menjadi kurator dan pengurus, seseorang wajib mengikuti pendidikan profesi. Kami berkomitmen setiap tahun menyelenggarakan pelatihan ini untuk mencetak kurator yang handal dan profesional,” ujar Albert, Selasa (21/4).
Pada pelatihan kali ini, PKPI menetapkan kuota 50 peserta, tetapi jumlah pendaftar mencapai 51 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jakarta, Medan, Pontianak, Pangkalpinang, Bali, hingga Balikpapan.
Albert menyebut tantangan utama dalam mencetak kurator profesional tidak hanya pada aspek keilmuan, tetapi juga moral dan integritas.
“Kami menanamkan tidak hanya pengetahuan tentang proses pemberesan dan pengurusan, tetapi juga nilai integritas kepada para peserta,” katanya.
Selain pelatihan di Surabaya, PKPI juga berencana menggelar kegiatan serupa di Jakarta pada Agustus 2026 dengan dukungan dari Kementerian Hukum.
Terkait dinamika organisasi profesi, Albert menilai perlu adanya pembatasan pembentukan organisasi agar tidak terjadi konflik kepentingan dan pelanggaran kode etik.

















































