jpnn.com, MURATARA - Komitmen institusi Polri dalam menjaga integritas dibuktikan lewat tindakan tegas. Polres Muratara secara resmi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Upacara PTDH bertempat di lapangan Apel Mapolres Musi Rawas Utara, proses ini berlangsung secara in absentia.
Meski tanpa kehadiran para pelanggar, upacara tetap berjalan khidmat dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama.
Berdasarkan Keputusan Kapolda Sumatera Selatan tertanggal 14 Januari 2026, personel yang dicopot status keanggotaannya. meliputi Bripka Muhammad Fadli, Briptu Pangeran Farid Wajdi, Briptu Andri Putra Jaya, dan Briptu Deny Saputra.
Dalam amanatnya, Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga muruah dan kepercayaan publik terhadap Polri.
Dia menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Jadikan momen ini sebagai pengingat bagi kita semua. Isi setiap hari dalam kedinasan dengan hal-hal yang baik. Jangan biarkan pelanggaran sekecil apa pun terjadi, karena kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi integritas,” tegas Rendy, Selasa (21/4).
Pelaksanaan PTDH menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sumsel dalam memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme institusi.




















































