Polda Bali Bongkar Jaringan Judol Kamboja, 6 Orang Jadi Tersangka, Satu Buron

7 hours ago 20

Rabu, 09 Juli 2025 – 13:12 WIB

Polda Bali Bongkar Jaringan Judol Kamboja, 6 Orang Jadi Tersangka, Satu Buron - JPNN.com Bali

Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Ranefli Dian Candra membongkar penangkapan jaringan judol Kamboja di Denpasar, Rabu (9/7). Enam orang pelaku resmi telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Humas Polda Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Direktorat Reserse Siber (Diressiber) Polda Bali kembali membongkar jaringan judi online (judol) Kamboja yang beroperasi di Pulau Dewata.

Markas jaringan judol Kamboja di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Cendrawasih Nomor 12, Sesetan, Denpasar, digerebek aparat Ditressiber Polda Bali, Jumat (4/7) lalu.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan enam orang pelaku yang kini statusnya telah naik menjadi tersangka.

Mereka langsung dijebloskan ke Rutan Polda Bali sambil menunggu proses penyidikan berjalan.

“Enam tersangka punya peran masing-masing.

Mereka dikendalikan langsung oleh seseorang berinisial M yang ada di Kamboja,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Bali Kombes Ranefli Dian Candra didampingi Kasubid Penmas Humas AKBP Ketut Eka Jaya, Rabu (9/7).

Enam tersangka itu antara lain CP, laki-laki 44 tahun asal Surabaya, Jawa Timur yang berperan sebagai pemimpin alias leader.

Ada SP, perempuan 21 asal Denpasar yang berperan sebagai admin dan marketing, RH, laki-laki 43 tahun asal Balikpapan yang berperan sebagai marketing.

Markas jaringan judol Kamboja di Jalan Batas Dukuh Sari Gang Cendrawasih Nomor 12, Sesetan, Denpasar, digerebek aparat Ditressiber Polda Bali, Jumat (4/7) lalu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |