Polda Kalsel Sita 20 Ribu STNK & BPKB Palsu Dari Sindikat Pemalsuan Dokumen

4 hours ago 17

Kamis, 19 Februari 2026 – 16:10 WIB

Polda Kalsel Sita 20 Ribu STNK & BPKB Palsu Dari Sindikat Pemalsuan Dokumen - JPNN.com Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menunjukkan barang bukti dari sindikat pemalsuan dokumen kendaraan saat rilis di Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Kamis (19/2/2026). (ANTARA/Firman)

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) menyita sebanyak 20 ribu lembar lebih STNK dan BPKB palsu dari sindikat pemalsuan dokumen kendaraan yang beroperasi lintas provinsi.

"Ada enam tersangka ditangkap dengan masing-masing perannya dalam melayani pembuatan notice pajak kendaraan termasuk pembuatan BPKB hingga pemasaran mobil," kata Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di Banjarbaru, Kamis.

Yudha mengatakan terungkapnya kasus itu bermula dari laporan masyarakat ketika ingin membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat tidak bisa dilakukan lantaran STNK palsu.

Atas laporan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Frido Situmorang memerintahkan Kasubdit 3 Jatanras Kompol Dedy Yudanto melakukan penyelidikan.

Hasil penelusuran Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras "Macan Kalsel", didapati adanya sindikat pembuatan STNK palsu yang setelah didalami riwayat transaksinya dikendalikan dari Jawa Tengah.

Kemudian, dari hasil pengembangan tersangka FN dan SF yang ditangkap di Kalsel, anggota kemudian menangkap empat tersangka lainnya RY, RB, KT dan BD di wilayah Jateng dengan barang bukti puluhan ribu lembar dokumen kendaraan palsu beserta alat cetaknya.

Kapolda memastikan anggota masih melakukan pengembangan berkoordinasi dengan Bareskrim serta Polda-Polda lainnya yang terkait wilayah pemasaran dari sindikat ini.

Dari hasil keterangan sementara pelaku mereka telah memasarkannya di wilayah Pulau Jawa dan Bali serta Kalimantan.

Polda Kalsel menyita puluhan ribu STNK dan BPKB palsu dari sindikat pemalsuan dokumen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |