jpnn.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB akan memanggil jajaran direksi PT Samota Enduro Gemilang (SEG) dalam dugaan penipuan vendor ajang Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok tahun 2023.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menyatakan pemeriksaan dijadwalkan awal pekan depan.
“Jadwalnya tanggal 1 Desember nanti kami panggil direksinya,” kata Syarif Hidayat, Jumat (28/11).
Dia menjelaskan sebelumnya penyidik sudah memeriksa Direktur Utama PT SEG inisial DRI.
DRI merupakan terlapor dalam laporan resmi vendor yang mengaku tidak menerima pembayaran meski sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
“Terlapor, Direktur Utama PT SEG itu sudah kami ambil keterangan,” ucap perwira tiga melati di pundak ini.
Dia menjelaskan kasus ini berawal dari aduan vendor penyedia tribun di Sirkuit Eks Bandara Selaparang untuk dua seri MXGP pada 29–30 Juni dan 6–7 Juli 2024. Vendor mengaku telah menuntaskan seluruh kewajiban, tetapi pembayaran tidak kunjung diberikan.
“Kontraknya itu Rp 800 jutaan. Dia sudah melaksanakan kegiatan, sudah selesai semua tapi tidak dibayar. Nah, itu yang kami lakukan proses,” ucapnya.






















































