jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengungkap peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar.
Sebanyak tiga orang yang diduga sebagai pengedar ditangkap dalam operasi di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Setidaknya ada 7 kilogram sabu ditemukan petugas terkubur di dalam tanah, dan disimpan dalam sebuah gubuk di kebun sawit.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Desa Pergam pada Rabu (22/7/2026).
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat, yakni MK (22) dan JN (28),” kata Kombes Putu Selasa (28/7).
Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas menemukan keduanya berada di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam.
Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, MK mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial RM (34).






















































